Siap.click – BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Agenda ini digelar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal serta kelompok pekerja rentan.
Selain sebagai forum sosialisasi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi antara masyarakat, pekerja, dan legislatif mengenai penguatan perlindungan ketenagakerjaan. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat Panjaitan, menegaskan bahwa komunikasi aktif dengan Komisi IX sangat penting guna memperkuat dukungan regulasi terhadap penambahan jumlah peserta. “Kegiatan ini sekaligus memberikan pemahaman lebih luas mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh segmen pekerja,” ujar Ivan.
Ivan memaparkan sejumlah materi yang menjadi fokus kegiatan, seperti penjelasan manfaat bagi pekerja informal dan pekerja rentan, edukasi hak serta kewajiban peserta, hingga prosedur pengajuan klaim jaminan sosial. Ia juga menyampaikan beberapa contoh kasus kecelakaan kerja untuk menggambarkan urgensi perlindungan Jamsostek dalam meminimalkan risiko sosial dan ekonomi.
Dalam pemaparannya, Ivan menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan lima jenis program bagi pekerja penerima upah (PU): JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP. Sedangkan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) tersedia tiga program, yakni JKK, JKM, dan JHT. Ia menambahkan bahwa pekerja informal dapat memperoleh perlindungan dasar cukup dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk JKK dan JKM, serta dapat menambahkan JHT dengan iuran Rp20.000 per bulan. “Jadi total hanya Rp36.800 per bulan untuk tiga program,” ujar Ivan.
Ia menegaskan manfaat JKK sangat signifikan, karena seluruh biaya perawatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya hingga sembuh tanpa batasan biaya. Untuk kasus meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris menerima santunan setara 48 kali upah terakhir. Program JKM turut memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta serta beasiswa hingga Rp174 juta bagi anak peserta yang cacat tetap atau meninggal dunia. “Beasiswa ini diberikan secara berkala hingga anak berusia 23 tahun atau menikah atau bekerja,” jelas Ivan.
Gotong Royong
Ivan menilai nilai manfaat yang diterima peserta jauh lebih besar dibandingkan besaran iuran. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mengajak masyarakat, khususnya pekerja informal, untuk segera mendaftar. Ia juga berharap dukungan Komisi IX dapat memperkuat percepatan perluasan kepesertaan. “Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah wujud nyata perlindungan sosial kepada para tenaga kerja. Tidak hanya berupa santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga kepastian masa depan pendidikan anak-anak mereka,” ungkap Ivan.
Di sisi lain, Anggota Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan yang terus memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Charles menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja nonformal mendapatkan edukasi dan akses layanan yang lebih mudah. Ia menjelaskan bahwa Komisi IX merupakan mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan karena membidangi ketenagakerjaan, kesehatan, dan kependudukan. “Oleh karena itu, salah satu mitra kami adalah BPJS Ketenagakerjaan dan dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami ikut keliling menjalankan sosialisasi dari berbagai program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk BPJS Ketenagakerjaan, ini adalah bentuk dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan di bidang ketenagakerjaan,” jelas Charles.
Ia menambahkan meskipun masyarakat lebih mengenal BPJS Kesehatan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak kalah penting untuk menjamin perlindungan pekerja. Menurutnya, menjadi peserta Jamsostek bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga merupakan wujud gotong royong. “Karena iuran yang dibayarkan setiap bulannya itu akhirnya dikumpulkan untuk bisa membantu masyarakat yang memerlukan,” ujarnya.

