Siap.click – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perannya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja. Tidak hanya fokus pada empat program utama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), lembaga ini juga menghadirkan berbagai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan nilai lebih bagi peserta.
Pesan ini disampaikan dalam kegiatan bertema “Beyond Protection: Extra Benefit You Can Get from BPJS Ketenagakerjaan” yang digelar di kantor NTT Indonesia Technology, Gedung DBS Bank Tower, Jakarta. ”Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi kami dengan perusahaan binaan, sekaligus sosialisasi perkembangan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Iksarudin.
Acara tersebut diikuti sekitar 200 peserta secara hybrid, baik daring maupun tatap muka. Turut hadir pula Director HR NTT Indonesia Technology, Dini Andrini, yang menjadi tuan rumah kegiatan. Menurut Iksarudin, forum ini penting untuk menegaskan kembali pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran iuran, administrasi, dan regulasi BPJS Ketenagakerjaan. “Kepatuhan itu sangat penting karena menyangkut hak perlindungan pekerja. Kami ingin memastikan seluruh tenaga kerja memperoleh perlindungan aktif dari risiko kerja, masa pensiun, hingga musibah kematian,” jelasnya.
Sebagai bentuk penghargaan kepada perusahaan yang taat aturan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) di bidang perumahan. Program ini memberikan akses mudah bagi pekerja untuk memiliki hunian dengan biaya terjangkau, melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan bunga lebih rendah dibandingkan KPR komersial. “Peserta bisa mengajukan dua fasilitas sekaligus, yakni KPR dan PUMP. Misalnya Rp150 juta untuk uang muka dan KPR hingga Rp500 juta, sehingga total Rp650 juta dapat dimanfaatkan oleh peserta yang belum memiliki rumah,” terang Iksarudin.
Ia menjelaskan, pembiayaan program ini disalurkan melalui bank mitra yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Keunggulan utama KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan adalah bunga yang lebih rendah, karena selisih bunga ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Peserta cukup membayar bunga tiga persen ditambah BI Repo Rate 7 Days (BIRR7D). Skema ini membuat cicilan rumah menjadi jauh lebih ringan,” katanya.
Hemat
Sebagai ilustrasi, untuk KPR senilai Rp500 juta dengan tenor 20 tahun, bunga KPR komersial 13% menghasilkan cicilan Rp5.931.500 per bulan, sedangkan KPR MLT dengan bunga 9% hanya Rp4.564.500 per bulan, sehingga peserta dapat menghemat sekitar Rp1,37 juta setiap bulan. Sementara untuk pinjaman Rp300 juta dengan tenor sama, cicilan KPR komersial mencapai Rp3.558.900, sedangkan lewat MLT hanya Rp2.738.700, hemat hingga Rp820 ribu per bulan.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan bank anggota Himbara dan Asbanda untuk menyediakan fasilitas ini. Tenor pembiayaan mencapai 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta 20 tahun untuk PRP. Menurut Iksarudin, program ini merupakan bentuk apresiasi bagi perusahaan yang disiplin membayar iuran dan patuh terhadap aturan, sesuai Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, sebagai manfaat tambahan dari Program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Program ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam membantu pekerja mewujudkan rumah impian,” tegas Iksarudin. Namun, tidak semua peserta bisa langsung menikmati program KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya antara lain telah menjadi peserta minimal satu tahun, tidak memiliki tunggakan iuran, mengikuti minimal tiga program (JHT, JKK, JKM), berasal dari perusahaan yang patuh, serta memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang.
“Selain itu, program ini hanya berlaku untuk rumah pertama, dan bila peserta sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang bisa mengajukan,” tambahnya. Proses pengajuan KPR MLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, melalui bank mitra, atau secara digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

