Siap.click – BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan hunian berbiaya terjangkau bagi kalangan pekerja. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan kawasan Griya Pekerja yang memanfaatkan lahan atau aset milik BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan proyek pembangunan Griya Pekerja akan dilakukan di lima lokasi. Tahap awal pembangunan telah dimulai dengan seremoni peletakan batu pertama di kawasan Pasar Minggu pada Selasa (4/11/2025).
“Insyaallah akan ada di lima titik pembangunan. Hari ini kita saksikan salah satu titik pembangunan di Pasar Minggu, di DKI Jakarta. Nanti ada empat titik lainnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan juga Jawa Barat dan terdekat nanti tahun 2026 ini kita akan coba untuk perluas mulai dari Jawa Barat, kemudian nanti Jawa Timur dan terakhir di Banten,” kata Pramudya dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kawasan hunian tersebut ditargetkan selesai pada 2029, dengan daya tampung mencapai 10 ribu pekerja di setiap lokasi. Griya Pekerja dirancang sebagai kompleks rumah susun yang disewakan kepada pekerja. “Sesuai dengan peraturan pemerintahnya, bahwa ini bentuknya rumah sewa,” ujar Pramudya.
Meski demikian, besaran tarif sewa belum diumumkan. Pramudya hanya memberikan gambaran melalui proyek serupa di Batam yang mematok biaya sewa antara Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan. Selain itu, masa sewa ditetapkan maksimal tiga tahun, agar para pekerja memiliki kesempatan menabung untuk kemudian membeli hunian permanen.
Peserta Aktif
Pemilihan lokasi Griya Pekerja dilakukan dengan mempertimbangkan akses transportasi dan kedekatan dengan kawasan industri, sehingga dapat membantu menekan biaya hidup dan transportasi para pekerja.
“Harapan kami ini menjadi rumah transit, terminasi pertama ketika pekerja menyiapkan hunian permanen buat pekerja masing-masing sehingga nanti harapan selain mengurangi biaya hidup karena hunian yang kita sediakan hunian yang terjangkau kemudian juga dekat dengan kawasan industri. Sehingga transportasi juga lebih murah nantinya sehingga nanti biaya-biaya itu bisa lebih tekan sehingga pendapatan pekerja ini bisa digunakan untuk menabung, menyiapkan rumah,” ujar Pramudya.
Ia turut menjelaskan syarat bagi pekerja yang ingin menempati hunian tersebut. Pertama, mereka harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kedua, mereka harus berasal dari perusahaan yang tertib dalam pembayaran iuran. Ketiga, akan ditetapkan batas maksimal pendapatan bagi calon penyewa yang detailnya akan disampaikan kemudian.
“Jadi memang akan first in first out. Maka itu nanti harapan kami ketika pembangunannya selesai, kami akan segera buka untuk nanti pekerja-pekerja yang memenuhi kriteriannya untuk bisa segera mendaftar,” ujar Pramudya.

