siap.click – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak agar kenaikan Upah Minimum (UM) 2026 ditetapkan secara tunggal oleh Presiden Prabowo Subianto, seperti halnya penetapan kenaikan upah tahun ini. Menurut Said Iqbal, penetapan dengan satu angka akan lebih adil bagi daerah-daerah yang selama ini memiliki serikat buruh lemah dan tingkat upah rendah.
“Kami tetap meminta kenaikan tunggal. Karena kalau tidak tunggal, saya yakin daerah-daerah yang selama ini, ambil contoh di Jawa Timur ya, antara Gresik, Pasuruan, Surabaya, Sidoarjo. Bandingkan dengan upah Pacitan yang amburadul itu setengahnya,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta. “Nggak akan mungkin upah Pacitan indeks tertentunya lebih besar dari Gresik. Kenapa? Serikat buruh di Pacitan nggak ada. Serikat buruh di Gresik banyak, kuat. Gresik pasti minta indeks tertentunya 0,7. Pacitan paling tinggi 0,3. Ya makin tinggi disparitasnya. Jadi, lebih baik tunggal supaya daerah-daerah yang kecil ini, yang serikat buruhnya tidak terlalu kuat dalam berunding, tarik ke atas,” tambahnya.
Said Iqbal menjelaskan bahwa secara global terdapat dua sistem pengupahan minimum yang berlaku, yakni sistem nasional (tunggal) dan sistem regional (terpisah antar daerah). Indonesia disebutnya selama ini menganut sistem regional yang membuat kebutuhan dan upah antarwilayah berbeda-beda. “Di seluruh dunia ada dua pihak. Ada negara yang menganut sistem pengupahan upah minimum di tingkat nasional, berarti satu tunggal upah minimumnya. Ada, bukan kenaikannya, upah minimumnya ya, ada menganut sistem regional. Nah, Indonesia menganut sistem regional,” jelasnya Said Iqbal.
Keseimbangan Ekonomi
Said Iqbal menilai, disparitas upah tidak bisa dihapus jika sistem regional tetap dipertahankan. Solusi jangka panjangnya adalah memindahkan sektor-sektor industri ke daerah-daerah dengan upah rendah agar keseimbangan ekonomi tercipta secara alami. “Cara mengurangi disparitas apa? Memindahkan sektor industri tertentu ke daerah-daerah yang masih kosong. Misal, dulu di Karawang upahnya lebih rendah dari Jakarta dan Bekasi. Begitu industri otomotif dipindahkan ke Karawang, sekarang Karawang terbesar seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal.
“Kecuali kalau nggak mau ada disparitas, ya seperti upah minimum di Brasil, cuma tunggal. Vietnam tunggal. Ada nggak di Indonesia? Ada PNS. PNS kan upahnya tunggal. Mau kerja di Papua, mau kerja di Pacitan, mau kerja di Blitar, mau kerja di Jakarta, tunggal, sama gajinya,” imbuhnya. Meski begitu, Said Iqbal memastikan tuntutan buruh kali ini tetap dilakukan dengan cara damai. Ia menegaskan, KSPI dan Partai Buruh tetap berkomitmen menjaga iklim usaha dan stabilitas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
“Sekali lagi kami tetap bersepaham dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto, iklim usaha harus dijaga, persatuan di atas segala-galanya dan tidak boleh ada anarkisme, tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh ada bullying, tidak boleh mengajak kepada hal-hal yang rusak, destruktif,” tegas Said Iqbal. “Itu sikap KSPI dan Partai Buruh, termasuk Koalisi Serikat Pekerja. Dengan tetap berprinsip hak-hak berdemokrasi, hak-hak menyampaikan pendapat di muka umum, hak-hak untuk menyampaikan apa yang menjadi usulan, aspirasi dari bawah, diberi ruang tentang cara kita bisa diskusi,” lanjutnya.
Said Iqbal memastikan, aksi lanjutan akan digelar untuk mengawal tuntutan tersebut agar Prabowo benar-benar mengetok satu angka UMP 2026 yang berlaku nasional. “Sekali lagi kita akan aksi lanjutan setelah aksi ini,” pungkas Said Iqbal. (Azwar)

