siap.click – Ada satu data yang seharusnya mengguncang kesadaran bangsa ini. Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, pernah menyatakan jika sektor pertambangan di Indonesia bersih dari korupsi, setiap warga negara dapat menerima sekitar Rp20 juta per bulan tanpa bekerja.
Pernyataan ini kemudian ditegaskan kembali oleh Mahfud MD, tokoh hukum sekaligus mantan Menko Polhukam. “Kalau saja sektor pertambangan bisa bersih dari celah-celah korupsi, maka setiap orang di Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan tanpa kerja.”
Angka itu bukan karangan. Ia adalah indikasi besarnya kekayaan tambang Indonesia, sekaligus indikasi sebegitu besar kebocorannya. Sementara faktanya, rakyat tidak pernah menerima apa-apa dari hasil tambang.
Sedangkan kelompok yang dekat dengan kekuasaan menikmati hasil bumi seolah itu warisan pribadi nenek moyang mereka.
Bumi Kaya, Rakyat Miskin
Belakangan ini kita menyaksikan bagaimana sektor tambang menjadi arena perburuan rente terbesar di republik ini. Kasus tata kelola timah yang mencuat baru-baru ini memunculkan dugaan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Angka itu bukan hanya fantastis. Itu menghantam logika moral bangsa. Rp300 triliun cukup untuk membangun jaringan transportasi publik massal di seluruh Jawa Barat.
Cukup untuk menyediakan BPJS Kesehatan kelas 1 gratis selama bertahun-tahun. Cukup untuk menghapus kemiskinan ekstrem secara nyata. Namun uang itu tidak pernah menyentuh rakyat. Ia menguap ke rekening-rekening privat, perusahaan-perusahaan cangkang, dan jaringan kepentingan politik.
Ini bukan satu kasus. Nama-nama pejabat, pensiunan jenderal, pengusaha nasional, keluarga elite, dan mantan pejabat publik pemegang saham tambang mudah ditemukan melalui pencarian internet.
Keterlibatan itu bukan kebetulan. Itu struktur. Sebuah struktur yang menjadikan rakyat penonton, bukan penerima manfaat.
Konstitusi Jelas tapi Rakyat Dikhianati
UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) dengan tegas menyatakan: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Namun realitas bertahun-tahun menunjukkan terjemahan praktik yang jauh berbeda: “…dipergunakan untuk sebesar-besar keuntungan penguasa dan pengusaha yang memiliki akses politik.”
Jika para elite ingin mempertahankan penguasaan itu, maka amandemen konstitusinya. Tulislah terang-terangan: “kekayaan alam dipergunakan untuk kesejahteraan pejabat dan kroni.”
Tetapi yakin, mereka tidak akan pernah berani. Karena mereka tidak sekadar dilawan oleh mahasiswa dan anak-anak STM di depan Gedung DPR. Tetapi mereka akan berhadapan dengan 286.693.693 jiwa rakyat Indonesia.
Tidak Bisa Lagi Setengah-Setengah
Rakyat harus diposisikan sebagai pemilik saham tambang. Bukan penerima CSR. Bukan penerima bansos yang dijadikan alat politik. Bukan sekadar objek suara saat pemilu. Tetapi pemilik langsung keuntungan.
Modelnya sederhana. Keuntungan bersih sektor tambang dibagikan sebagai dividen kepada seluruh warga negara. Setiap warga wajib memiliki rekening nasional seperti halnya kewajiban memiliki BPJS.
Pengelolaan diawasi lembaga publik dengan audit terbuka.
Ini bukan utopia. Timor Leste melakukan ini dengan dana migas. Norwegia melakukannya melalui Sovereign Wealth Fund.
Indonesia hanya tertinggal karena elitenya terlalu rakus.
Capres yang Berani
Pertanyaannya berubah menjadi: Adakah calon pemimpin yang berani menempatkan posisi: “Rakyat Pemegang Saham Tambang”?
Jika ada calon presiden yang mengangkat agenda ini:
Merevisi UU Minerba
Membongkar jaringan rente tambang
Mengembalikan kepemilikan kepada rakyat
Dan membayar dividen tambang sebagai hak konstitusional
Maka dialah pemimpin sejati Republik Indonesia.
Pemimpin yang tidak hanya mengucap “untuk rakyat,” tetapi mengembalikan apa yang selama ini diambil dari rakyat.
Kita tidak kekurangan kekayaan. Kita mengalami perampokan terstruktur. Dan sekarang waktunya mengambil kembali apa yang menjadi hak rakyat.
Indonesia tidak miskin. Yang miskin itu akses rakyat terhadap kekayaan Indonesia.
Dan itu bisa diubah. Bila rakyat bersuara, menuntut, dan memilih pemimpin dengan sadar.

