IZI dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Perlindungan bagi 1.000 Mustahik

siap.click – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada para mustahik yang berasal dari kalangan pekerja rentan dan masyarakat prasejahtera. Acara peluncuran digelar di Ruang Tridarma, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, pada Selasa (19/8/2025).
Penandatanganan nota kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia Wildhan Dewayana dan Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban. Turut hadir dalam peluncuran program tersebut antara lain, Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassierli, M.T., Ph.D, Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kementerian Agama RI Prof. Dr. H. Waryono, S.Ag., M.Ag, Ketua Badan Amil Zakat Nasional RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto.
‎”Bab baru dalam perlindungan sosial ini bukan sekadar perjanjian kerja sama, tetapi wujud nyata keberpihakan dan gotong royong untuk melindungi pekerja rentan di seluruh Indonesia,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto.
Sebanyak 1.000 mustahik binaan IZI yang terdiri dari guru, petani, nelayan, dan pedagang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan yang sepenuhnya didanai oleh IZI.
“Ketika risiko datang, perlindungan ini hadir bukan hanya berupa simpati, tetapi dengan dukungan konkret bagi pekerja yang selama ini berada di garis belakang perlindungan sosial,” ujar Eko. Selain pendaftaran peserta, acara peluncuran juga disertai penyerahan santunan kematian kepada ahli waris mustahik sebagai bukti nyata implementasi program. Kolaborasi ini dinilai sebagai tonggak penting menuju cakupan universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Kami percaya, inilah wajah Indonesia yang sesungguhnya, ketika negara dan lembaga filantropi bergandengan tangan untuk melindungi yang lemah dan mengangkat harkat mereka yang terpinggirkan,” tutur Eko.

Tepat Sasaran

Sementara itu Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia, Wildhan Dewayana, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata penyaluran zakat yang produktif dan tepat sasaran. Menurutnya, zakat tidak hanya sebatas bantuan konsumtif, melainkan juga bisa memberikan jaminan perlindungan sosial jangka panjang. “Melalui program ini, kami ingin zakat bukan hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberi perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” kata Wildhan.
Di lain pihak, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger, Armada Kaban, berharap dengan hadirnya tokoh-tokoh penting dalam peluncuran tersebut, sinergi antara IZI dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi model pemberdayaan berkelanjutan dan memperluas perlindungan sosial di Indonesia. Dikatakan, 1.000 pekerja dalam kerja sama ini akan didaftarkan kepesertaan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger.
“Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapat manfaat JKK dan JKM yang sangat lengkap, termasuk biaya pengobatan tanpa batas, santunan cacat, santunan kematian,” jelas Armada.
Armada menambahkan, manfaat tersebut membuktikan kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk kelompok rentan dan mereka yang selama ini belum tersentuh program Jamsostek. “Ini bukti nyata negara hadir melindungi pekerja, termasuk para pekerja rentan,” tegas Armada.

Share