BPJS Ketenagakerjaan Sinergi dengan BPS Jakarta Timur Lindungi Petugas Wilkerstat SE2026

siap.click – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun menjalin sinergi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Timur. Kerja sama tersebut dalam rangka memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para Petugas Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) pada pelaksanaan tugas Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) pada 2025.
Kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Juli 2025 oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Deni Suwardani, dan Pejabat Pembuat Komitmen BPS Kota Jakarta Timur, Ragil Hermanto, SST.
Deni Suwardani mengatakan, melalui kerja sama tersebut, sebanyak 644 petugas Wilkerstat SE2026 yang akan menjalankan tugasnya di wilayah Kota Jakarta Timur selama Agustus 2025. Petugas Wilkerstat akan mendapatkan perlindungan melalui dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam keterangnnya, menjelaskan seluruh petugas yang terdaftar akan memperoleh berbagai manfaat penting dari program perlindungan tersebut, seperti: Perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila mengalami kecelakaan kerja. Santunan pengganti penghasilan selama tidak mampu bekerja akibat kecelakaan,
Santunan kematian bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Serta, beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi, apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. “Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap para petugas Wilkerstat SE2026 dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan aman, sehingga pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Deni.

Landasan Penting

Lebih lanjut, Deni menekankan petugas lapangan BPS memiliki peran yang sangat strategis dalam menyajikan data statistic yang akurat dan kualitas. Data tersebut menjadi landasan penting dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan nasional maupun daerah.
Deni mengatakan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Jakarta Timur ini merupakan langkah konkret. Yaitu, memastikan seluruh petugas lapangan yangh berperan penting dalam pembangunan data nasional mendapatkan hak setara dalam perlindungan kerja.
Menurutnya, kerja sama ini sekaligus menunjukan sinergi positif antara BPJS Ketenagakerjaan dan instansi pemerintah lainnya dalam mendukung perlindungan tenaga kerja informal maupun non- ASN di berbagai sektor. Itu termasuk tenaga kerja sementara yang terlibat dalam kegiatan sensus dan survei nasional.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen BPS Kota Jakarta Timur, Ragil Hermanto, SST, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SE2026. Menurutnya Wilkerstat merupakan petugas lapangan yang memiliki mobilitas tinggi dan bertugas di berbagai wilayah, termasuk daerah padat dan rawan lalu lintas. ”Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman, tidak hanya bagi petugas tetapi juga bagi keluarga mereka di rumah. Ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, baik formal maupun informal,” tegas Ragil.

Share